Tahapan Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual Secara Online

Setiap tahun, pada akhir semester, Prodi Magister PAI FITK memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki karya tulis* untuk memperoleh bantuan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual.

Sebagai informasi, berikut ini adalah beberapa tahapan pengajuan HaKI yang bisa kalian daftarkan secara mandiri.

  1. Registrasi Akun HKI

Buka:

Data yang harus disiapkan:

  1. Registrasi Akun
  2. Nama Lengkap
  3. Alamat Email
  4. NIK
  5. Tanggal Lahir
  6. Alamat (sesuai KTP)
  7. Kabupaten
  8. Provinsi
  9. Kode Pos
  10. Nomor Telepon

Setelah registrasi cek email pendaftar untuk konfirmasi/ aktivasi akun HKI (paling lama email akan dikirim 24 jam setelah pemohon melakukan registrasi akun HKI). Disarankan melakukan registrasi ketika hari dan jam kerja.

Gunakan username dan pasword untuk masuk ke akun pemohon.

(catatan: jika lebih dari dua hari akun belum juga di acc, pemohon dapat menghubungi Customer Service melalui fitur “HALO” yang tersedia di web: https://dgip.go.id/ ).

  1. Pengisisan Data Pengajuan Hak Cipta

Unduh Surat pernyataan, (file dikirim dalam bentuk pdf)

Isi form pengisian sesuai data pemohon masing-masing

Catatan: Pada bagian jenis pemohon, disarankan memilih kategori “perseorangan”. Jika pemohon memilih kategori “Lembaga Pendidikan”, maka pemohon diminta untuk menguploud SK/ akta perizinan.

File/ data yang perlu dipersiapkan:

  1. Deskripsi Singkat Buku pemohon
  2. Scan KTP (wajib)
  3. Surat Pernyataan (wajib)
  4. E-book (maks ukuran file 20 MB)

Cek kembali data yang anda masukkan, -> Klik Submit

  1. Pembayaran Pengajuan Hak Cipta
  1. Cek daftar ciptaan-> cek status daftar hak cipta yang anda ajukan,
  2. Cek email pemohon masing-masing untuk melihat billing code
  3. Lakukan pembayaran sesuai tagian yang tertera

  1. Mengunduh Sertifikat Hak Cipta

Cek kembali status daftar hak cipta pemohon, jika status pengajuan sudah terima pemohon dapat mengunduh sertifikat hak cipta masing-masing

(catatan: jika lebih dari dua minggu permohonan juga di acc, pemohon dapat menghubungi Customer Service melalui fitur “HALO” yang tersedia di web: https://dgip.go.id/ ).

Informasi lebih lanjut dapat dibaca di: https://dgip.go.id/

Berita Terkait

Berita Terpopuler