KEBIJAKAN EKSTERNAL
- UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 592);
- Peraturan Pemerintahan No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kerjasama Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Agama No. 45 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PMA No. 28 Tahun 2013 Tentang Disiplin Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama;
- Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Agama No. 5 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Dosen Pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
- Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu dan Pendidikan Tinggi.
KEBIJAKAN INTERNAL
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 301 KMK.05 Tahun 2007 tentang Penetapan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga pada Departemen Agama sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
- Peraturan Menteri Agama No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas PMA No. 22 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Sunan Kalijaga. Pada bab XII Pasal 117 tertulis tentang Kerjasama;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Sunan Kalijaga Bab V tentang Penjaminan Mutu Internal;
- Peraturan Menteri Agama No. 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMA No. 26 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
- Peraturan Rektor No. 1.154 Tahun 2017 tentang Kode Etik Tenaga Kependidikan UIN Sunan Kalijaga;
- Job Description UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2018;
- Pedoman Pengendali Sistem Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2019;
- Keputusan Rektor No. 227.6 Tahun 2019 tentang Penetapan Pedoman Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
- Standar Mutu, Sasaran Mutu, dan Rencana Mutu Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama Tahun 2019;
- Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 189.2 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerjasama UIN Sunan Kalijaga
- Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 67.a/Ty. Tahun 2020 tentang Penetapan Roadmap Kerjasama FITK UIN Sunan Kalijaga Tahun 2020-2024;
- Keputusan Rektor No. 73 Tahun 2021 tentang Penetapan Personalia Pengendali Sistem Mutu Universitas, Fakultas, Program Studi dan Unit (LPM, PSMF, PSMP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta;
- Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Nomor 96.8 Tahun 2022 Tentang Standar Mutu Sasaran Mutu dan Rencana Mutu;
- Standard Operating Procedure (SOP) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga;
- Dokumen mutu Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang meliputi kebijakan, manual, standar, sasaran, serta rencana mutu bidang tata pamong, tata kelola, dan kerjasama;
- Standard Operating Procedure Fakultas, dokumen analisis jabatan, dokumen rekrutmen dosen, dokumen rekrutmen tendik, penilaian dosen dan tendik, pembinaan dosen dan tendik, dokumen reward dan punishment.