Evaluasi Pembelajaran Perkuliahan OBE Program Studi Magister Pendidikan Agama
Evaluasi Pembelajaran Perkuliahan OBE Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam FITK UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, 28 Januari 2026 — Dalam rangka merealisasikan visi kepemimpinan Rektor UIN Sunan Kalijaga periode 2025–2028 yang tertuang dalam slogan “Empowering Knowledge, Shaping the Future”, Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (S2), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pembelajaran Perkuliahan dan Finalisasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan akademik yang optimal, khususnya dalam persiapan pelaksanaan perkuliahan semester genap Tahun Akademik 2025/2026. Fokus utama kegiatan meliputi evaluasi pelaksanaan pembelajaran, penyusunan, revisi, serta finalisasi RPS OBE agar tersusun secara tepat waktu, sistematis, dan berkualitas sesuai dengan standar pendidikan tinggi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan Dekan danWakil Dekan I Bidang Akademik FITK UIN Sunan Kalijaga sebagai narasumber utama. Kehadiran pimpinan Prodi dan Dekanat memberikan penguatan konseptual dan teknis terkait implementasi OBE dalam pembelajaran di tingkat magister.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga sebagai forum konsultasi dan diskusi intensif yang melibatkan dosen pengampu mata kuliah, pengelola program studi, serta unsur pimpinan fakultas. Forum ini dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perkuliahan, sekaligus merumuskan solusi yang konstruktif dan aplikatif. Rapat langsung dipimpin oleh ketua prodi S2 PAI (Dr. Hj. Dwi Ratnasari, M.Ag).
Melalui pendekatan konsultatif, partisipatif, dan terstruktur, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan dosen dan pengelola program studi dalam memberikan layanan akademik yang profesional dan bermutu. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dalam menjamin mutu akademik serta mendukung pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang selaras dengan kebijakan OBE dan standar nasional pendidikan tinggi.